Bisa Ekspor Konsentrat Lagi, Freeport: Kapal Sudah Standby

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Jakarta -

PT Freeport Indonesia (PTFI) merevisi rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) pertambangan demi bisa melakukan ekspor konsentrat. Presiden Direktur PTFI Tony Wenas mengatakan, revisi RKAB sudah dilakukan dan disetujui oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM.

Freeport mendapat relaksasi ekspor konsentrat tembaga usai terbitnya Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 6 Tahun 2025. Relaksasi diberikan imbas kebakaran Smelter Gresik pada Oktober 2024 yang membuat perusahaan tak bisa mengolah hasil tambangnya.

Meski sudah mendapat restu untuk ekspor, Freeport belum mendapat rekomendasi ekspor dari Kementerian ESDM. Menurut Tony rekomendasi ekspor sedang diurus di Kementerian ESDM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami harus melakukan revisi RKAB. Revisi RKAB sudah dilakukan, sudah disetujui juga oleh Ditjen Minerba, dan persetujuan rekomendasi ekspor masih dalam permohonan, sudah diajukan ke Kementerian ESDM," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025).

Tony menjelaskan, saat rekomendasi ekspor sudah diberikan oleh Kementerian ESDM maka Freeport akan memperoleh persetujuan ekspor dari Kementerian Perdagangan. Setelah itu barulah Freeport benar-benar bisa melakukan ekspor.

"Persetujuan ekspor dari Kementerian Perdagangan akan bisa disampaikan segera setelah rekomendasi ekspor dari ESDM kita dapatkan," tuturnya.

Saat dikonfirmasi kapan ekspor pertama akan dilakukan, Tony menyebut segera mengekspor jika sudah memperoleh izin. Menurutnya kapal-kapal pengangkut konsentrat tembaga sudah siaga untuk melakukan ekspor.

"Segera setelah dapat izin ekspornya, kita langsung (lakukan). Kapal saya sudah standby semuanya," tuturnya saat ditemui usai rapat.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut pihaknya juga akan mengevaluasi per tiga bulan sekali terhadap perbaikan pabrik asam sulfat di lingkungan smelter PT Freeport Indonesia (PTFI) di Gresik, Jawa Timur

"Nanti kita akan lihat perkembangannya per tiga bulan dalam advancement pekerjaan terhadap pabrik yang kena kahar," kata Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil mengatakan measurement konsentrat tembaga yang diperbolehkan untuk diekspor oleh PTFI berada di kisaran 1 juta ton. "Antara satu juta ton lebih. Nanti kita lihat selama enam bulan ini ya," tutupnya.

Simak juga Video 'Prabowo Teken Aturan DHE, Dolar Wajib Parkir 100% di Indonesia Setahun':

(ily/ara)

Selengkapnya
Sumber finance
finance