Bos Krakatau Steel Usul Ini buat Tekan Impor Baja

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Jakarta -

Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Muhamad Akbar Djohan mengatakan, perlu adanya pembenahan tata niaga impor baja. Hal ini perlu untuk memastikan impor tidak berdampak ke industri baja nasional, pengendalian praktik perdagangan tidak adil, yang mencakup dumping, subsidi, non-standard, hingga circumvention.

Selain itu, pembenahan tata niaga impor ini juga dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan baku dan skala ekonomis produksi baja bagi Krakatau Steel Group. Untuk memastikan pembenahan tata niaga tersebut, Akbar mengusulkan agar Krakatau Steel menjadi Pusat Logistik Baja.

"Dengan perbaikan kinerja dan dengan dukungan dari pemerintah dalam proteksi industri baja dalam negeri, maka Krakatau Steel dan para pelaku industri baja lainnya dapat mewujudkan ketahanan dan kemandirian industri baja nasional," kata Akbar dalam keterangan tertulis, Kamis (13/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akbar menilai, industri baja dalam negeri mestinya dapat terus tumbuh. Pasalnya, potensi pertumbuhan konsumsi baja dalam negeri mencapai 4,6% per tahun.

Berdasarkan information Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA), tercatat pertumbuhan konsumsi baja nasional (Apparent Steel Consumption-ASC) sejak 2020 sebanyak 15,0 juta ton, meningkat di 2021 menjadi 15,5 juta ton. Pada 2022, konsumsi baja terus menunjukkan tren positifnya menjadi 16,6 juta ton, 2023 menjadi 17,4 juta ton, dan 2024 diperkirakan mencapai 18,3 juta ton.

"Permintaan baja di Indonesia terus mengalami peningkatan seiring dengan pertumbuhan sektor konstruksi, infrastruktur, dan manufaktur. Pemerintah Indonesia juga telah menggulirkan berbagai proyek infrastruktur berskala besar, seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), jalan tol, jembatan, serta proyek transportasi massal yang semakin meningkatkan kebutuhan baja nasional," jelasnya.

Krakatau Steel bersama afiliasi dan joint venture juga telah merencanakan pengembangan Klaster Baja Cilegon dengan kapasitas sebesar 10 juta ton dan nilai investasi mencapai Rp 150 triliun. Melalui langkah ini, afiliasi industri berencana untuk fokus pada pemenuhan kebutuhan baja dalam negeri.

"Kami dapat berfokus pada pemenuhan kebutuhan baja nasional," tutupnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo, mendorong pemerintah memberikan proteksi produk baja dalam negeri. Ia mendukung restrukturisasi dan transformasi Krakatau Steel untuk peningkatan kinerja dan berkontribusi dalam kemajuan industri baja nasional.

Sebagai perusahaan BUMN dan produsen baja terintegrasi di Indonesia, Eko menilai Krakatau Steel harus bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

"Dalam 10 tahun ke depan, negara kita sedang membangun, kebutuhan bajanya sangat banyak, seharusnya ini menjadi peluang bagi industri baja nasional. Dukungan dari pemerintah dan terutama Himbara juga harus berperan dalam menyokong Krakatau Steel untuk bisa bangkit kembali. Industri baja nasional harus mendapatkan perlindungan, bukan hanya business to business, tapi juga government to government," tegasnya.

Simak juga Video 'Dugaan Korupsi Proyek Pabrik Krakatau Steel Naik Tahap Penyidikan!':

(ara/ara)

Selengkapnya
Sumber finance
finance