Grab Buka-bukaan Syarat Driver Ojol yang Dapat Bonus Hari Raya

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Jakarta -

Pemerintah mengimbau agar aplikator penyedia transportasi online memberikan prize hari raya (BHR) kepada para pengemudi ojek dan kurir online. Grab Indonesia buka suara soal kriteria pengemudi yang bisa mendapatkan BHR.

Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy menyatakan BHR yang akan diberikan Grab akan berupa prize kinerja khusus sebagai bentuk dukungan tambahan. Dia menegaskan pada dasarnya bantuan ini tidak termasuk dalam manfaat rutin yang diterima oleh para mitra pengemudi

Grab akan menyiapkan programme prize ini sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan. Maka dari itu Grab menerapkan beberapa kriteria dengan prinsip keadilan dan berbasis kinerja untuk menentukan driver mana yang mendapatkan bonus, tidak semua mitra pengemudi akan mendapatkan BHR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tirza juga menyinggung arahan Presiden Prabowo Subianto saat mengumumkan kebijakan BHR. Arahan itu adalah dalam penerapan kebijakan BHR terdapat kriteria yang harus dipenuhi yaitu mitra yang aktif dan berkinerja baik, bukan diberikan kepada seluruh mitra tanpa pengecualian

"Grab menerapkan prinsip keadilan dan berbasis kinerja dalam menentukan Mitra yang berhak mendapatkan Bonus Hari Raya (BHR), sehingga setiap Mitra Aktif mendapatkan apresiasi yang sesuai dengan pencapaiannya," papar Tirza dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025).

Apabila BHR harus diberikan kepada semua mitra pengemudi terdaftar, Tirza menegaskan Grab tidak mampu untuk memenuhinya. Namun, Grab akan berusaha untuk menjalankan kebijakan yang sudah ada sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan.

Saat ini, pihaknya masih dalam tahap finalisasi perhitungan BHR dengan mengacu pada rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir bagi mitra aktif dan berkinerja baik.

"Grab sangat berhati-hati dalam hal ini, sehingga tetap memberikan manfaat bagi Mitra Pengemudi Teladan yang Aktif, tanpa membahayakan stabilitas dan keberlanjutan ekosistem Grab. Untuk informasi lebih lanjut terkait kriteria penerima BHR maupun skemanya, Grab akan mengumumkan secara terpisah dalam pemberitahuan selanjutnya," sebut Tirza.

Adapun syarat dan kriteria yang akan dinilai Grab untuk menentukan driver yang mendapatkan BHR, adalah sebagai berikut:

● Mitra Aktif: Bukan hanya terdaftar, tetapi juga secara aktif menerima dan menyelesaikan bid dalam periode tertentu.

● Tingkat Penyelesaian Order: Mitra memiliki tingkat pemenuhan bid yang konsisten.

● Kepatuhan terhadap Aturan Grab: Mitra tidak memiliki pelanggaran serius terhadap kebijakan platform, seperti fraud atau pelanggaran kode etik.

● Rating dan Umpan Balik Pelanggan: Mitra yang memiliki tingkat kepuasan pelanggan yang baik dan menjaga kualitas layanan.

Lihat juga Video: Grab Beri Bonus Hari Raya untuk Ojol, Ini Kriteria Penerimanya

(hal/kil)

Selengkapnya
Sumber finance
finance