Kabar Baik! Dosen Kategori Ini Bakal Dapat Tukin

Sedang Trending 4 minggu yang lalu

Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan dosen akan diberikan tunjangan kinerja (tukin). Saat ini disiapkan perhitungan dan pendataannya untuk disusun dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).

Sri Mulyani mengatakan dosen yang sedang disiapkan untuk menerima tukin adalah dosen di Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTN-Satker), dosen di PTN Badan Layanan Umum (BLU), serta dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

"Dosen yang di PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi bersama dengan dosen yang ada di PTN Satker Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kemendiktisaintek dan dosen PNS lembaga layanan Dikti atau LLDIKTI yang saat ini menerima tunjangan profesi akan diberikan tunjangan kinerja atau remunerasi," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Komisi III DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri Mulyani menyebut pemberian tukin dengan tetap memperhatikan tunjangan profesi. "Jadi mereka sudah mendapatkan tunjangan profesi, tapi belum tunjangan kinerja atau remunerasi," tambahnya.

Berdasarkan catatan Sri Mulyani, saat ini terdapat 97.734 dosen dari empat kategori salah satunya dosen di Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN-BH). Dosen di kategori ini sudah dan dipastikan akan terus mendapatkan tukin sesuai standar yang telah ditetapkan.

"Dosen yang ada di bawah Perguruan Tinggi Badan Hukum atau PTNBH, mereka ini telah dan terus mendapatkan tukin atau remunerasi dosen sesuai standar PTNBH," tegas Sri Mulyani.

Sementara untuk perguruan tinggi yang kategori BLU, yang telah menerapkan sistem remunerasi, para dosennya juga dipastikan telah menerima remunerasi atau tukin. Sedangkan yang belum sedang disiapkan.

"Keputusan mengenai tukin dari dosen di PTN Satker di lingkungan Kemendiktisaintek, kemudian dosen PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi dan dosen PNS LLDIKTI, serta dosen K/L lainnya mengenai tukin sedang dalam proses finalisasi Perpres yang akan diselesaikan dalam waktu dekat," pungkas Sri Mulyani.

(aid/ara)

Selengkapnya
Sumber finance
finance