KSAD Maruli Simanjuntak Tegaskan Letkol Teddy Tidak Perlu Mundur, Sudah Sesuai Perpres

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jumat, 14 Maret 2025 – 02:45 WIB

KSAD Maruli Simanjuntak Tegaskan Letkol Teddy Tidak Perlu Mundur, Sudah Sesuai Perpres - JPNN.com Jakarta

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak mengatakan Teddy Indra Wijaya yang baru saja naik pangkat dari politician menjadi letkol tidak perlu mundur. Foto: Melalusa Susthira/Antara

jakarta.jpnn.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak mengatakan Teddy Indra Wijaya yang baru saja naik pangkat dari politician menjadi letkol tidak perlu mundur dari jabatannya sebagai Sekretaris Kabinet.

“Kalau berdasarkan (perpres, red), tidak harus mundur," kata Maruli, Kamis (13/3).

Maruli menjelaskan jabatan yang diemban Letkol Teddy tidak melanggar undang-undang.

Dia juga merujuk dari pernyataan juru bicara kepresidenan yang menyebut seskab berada di bawah Sekretariat Militer Presiden (Sesmilpres) berdasarkan perpres.

Menurut Maruli Simanjuntak, Sesmilpres sejak dahulu dipimpin politician jenderal (mayjen) yang didampingi sekretaris dari kepolisian.

“Sesmilpres dari dahulu dipimpin oleh bintang dua. Tidak ada yang pensiun dari sejak aturannya ada,” ucap Maruli.

Maruli menjelaskan penghargaan serupa juga pernah diberikan hingga pangkat jenderal kepada prajurit aktir TNI yang mempunyai kinerja baik.

“Ini mayor, letkol. Ya, kita hargai,” ujar Maruli.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak mengatakan Teddy Indra Wijaya yang baru saja naik pangkat menjadi letkol tidak perlu mundur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

Selengkapnya
Sumber Health
Health