jakarta.jpnn.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak mengatakan Teddy Indra Wijaya yang baru saja naik pangkat dari politician menjadi letkol tidak perlu mundur dari jabatannya sebagai Sekretaris Kabinet.
“Kalau berdasarkan (perpres, red), tidak harus mundur," kata Maruli, Kamis (13/3).
Maruli menjelaskan jabatan yang diemban Letkol Teddy tidak melanggar undang-undang.
Dia juga merujuk dari pernyataan juru bicara kepresidenan yang menyebut seskab berada di bawah Sekretariat Militer Presiden (Sesmilpres) berdasarkan perpres.
Menurut Maruli Simanjuntak, Sesmilpres sejak dahulu dipimpin politician jenderal (mayjen) yang didampingi sekretaris dari kepolisian.
“Sesmilpres dari dahulu dipimpin oleh bintang dua. Tidak ada yang pensiun dari sejak aturannya ada,” ucap Maruli.
Maruli menjelaskan penghargaan serupa juga pernah diberikan hingga pangkat jenderal kepada prajurit aktir TNI yang mempunyai kinerja baik.
“Ini mayor, letkol. Ya, kita hargai,” ujar Maruli.