Jakarta -
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berencana menerapkan tarif timbal balik pada setiap negara yang mengenakan pajak impor ke negeri Paman Sam tersebut. Trump telah memerintahkan tim ekonominya untuk merancang besaran tarif tersebut.
"Terkait perdagangan, demi keadilan, saya telah memutuskan bahwa saya akan mengenakan tarif timbal balik, artinya berapa pun tarif yang dikenakan negara kepada Amerika Serikat, kami akan mengenakannya. Tidak lebih, tidak kurang," kata Trump dikutip dari Reuters, Jumat (14/2/2025).
Trump telah menandatangani memo kebijakan tersebut pada Kamis sore waktu setempat. Kemudian Trump telah memerintahkan timnya untuk mulai menghitung bea masuk agar sesuai dengan biaya yang dikenakan negara lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, tarif tersebut belum mulai berlaku. Sebab, tim ekonomi Trump membutuhkan waktu berminggu-minggu atau berbulan-bulan untuk menentukan terapan pungutan yang dikenakan pada barang-barang AS oleh mitra dagang lain.
Adapun, negara sasarannya, meliputi China, Jepang, Korea Selatan, dan Uni Eropa. Rencana kebijakan yang digaungkan Trump ini memicu meningkatnya kekhawatiran akan meluasnya perang dagang world dan mengancam akan mempercepat AS.
Sementara itu, calon Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, mengatakan bahwa pemerintahan Trump akan menangani masing-masing negara yang terkena dampak kebijakan itu. Kajian tentang kebijakan tersebut akan selesai pada tanggal 1 April.
(rrd/rrd)