Jakarta -
Simpan Pinjam (KSP) Intidana dinyatakan telah terbebas dari koperasi bermasalah. Sebelumnya, KSP Intidana bergabung dengan ketujuh koperasi bermasalah lainnya. Lantas bagaimana nasib ketujuh koperasi bermasalah tersebut?
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan Satgas Revitalisasi masih melakukan analisa terkait ketujuh koperasi bermasalah. Sementara ini, Budi menilai dari ketujuh tersebut ada yang bukan berstatus sebagai koperasi othername hanya berkedok menggunakan nama koperasi untuk menipu masyarakat. Meski begitu, Budi Arie enggan menyebut nama-nama koperasi tersebut.
"Nanti kita lihat (ada berapa yang bisa selamat) karena beberapa udah kasih analisa ini bukan koperasi, saya sebut saja begitu. Beberapalah (yang bukan koperasi) nanti, nanti. Ini kan saya mau ngomong nggak boleh terburu-buru," kata Budi Arie saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (14/2/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menjelaskan saat ini pihaknya terus memetakan koperasi bermasalah mana saja yang benar-benar koperasi atau hanya kedok saja. Menurut Budi, yang hanya menggunakan kedok koperasi ini biasanya menawarkan bunga simpanan tinggi hingga 15% dan hanya dikelola oleh satu atau dua orang saja.
Apabila menemukan koperasi dengan iming-iming bunga tersebut, Budi tak segan akan mengambil langkah hukum. Sebab, oknum tersebut menggunakan nama koperasi untuk menipu masyarakat.
"Dia bener-bener basisnya anggota atau cuma orang berkedok koperasi. Iya kan? Kalau dia, nanti datanya kita urai kalau dia memang betul-betul koperasi, berarti pengawasannya agak beda. Tapi kalau dia dengan satu dua orang, berbentuk koperasi, kita lihat pengawasannya . Kalau perlu, kita tutup, kalau ada penegakan hukum, kita tegakan hukum karena dia menggunakan koperasi untuk menipu masyarakat," tambah Budi.
Berikut ketujuh koperasi yang masih bermasalah:
1. Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dengan kerugian sebesar Rp 13,8 triliun,
2. KSP Sejahtera Bersama kerugian sebesar Rp 8,6 triliun,
3. Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa dengan kerugian sebesar Rp 226 miliar,
4. KSP Pracico Inti Utama kerugian sebesar Rp 623 miliar,
5. KSP Pracico Inti Sejahtera kerugian sebesar Rp 763 miliar,
6. KSP Timur Pratama Indonesia kerugian sebesar Rp 400 miliar,
7. KSP Lima Garuda sebesar kerugian sebesar Rp 570 miliar.
(rrd/rrd)