Jakarta -
Kementerian Keuangan melaporkan realisasi belanja bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 25,9 triliun hingga 28 Februari 2025. Angka tersebut merupakan realisasi 19,2% dari pagu anggarannya di dalam APBN.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, belanja bansos termasuk ke dalam pos yang tidak terkena efisiensi anggaran dan tetap menjadi schedule prioritas nasional. Dengan demikian, penyalurannya tetap berjalan sesuai dengan jadwal.
"Belanja Bansos sudah dibelanjakan Rp 25,9 triliun atau 19,2% dari pagu di dalam APBN. Ini adalah belanja yang manfaatnya dirasakan oleh masyarakat, khususnya masyarakat yang ekonominya di bawah," kata Suahasil, dalam Konferensi Pers APBN KiTa periode Januari dan Februari 2025, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemanfaatan bansos ini terdiri atas bantuan PKH dengan realisasi Rp 7,3 triliun, bantuan Kartu Sembako Rp 10,3 triliun, bantuan iuran PBI JKN Rp 7,7 triliun, bantuan PIP Rp 0,6 miliar, serta bantuan KIP Kuliah Rp 156,3 miliar.
"Jadi kalau di tahun 2024 2 bulan pertama Bansos sudah belanja Rp 22,5 triliun, maka tahun 2025 ini 2 bulan pertama belanjanya sudah meningkat menjadi Rp 25,9 triliun. Sekali lagi ingin saya sampaikan tidak diefisienkan maka pencairan semua pelaksanaan anggaran penyaluran bansos sesuai dengan jadwal," terangnya.
Dalam APBN 2025, pemerintah sendiri juga menyiapkan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp 503,2 triliun. Adapun realisasinya hingga 28 Februari 2025 mencapai Rp 36,7 triliun atau sebesar 7,3% dari pagu dalam APBN.
Suahasil menjelaskan, angka tersebut meningkat dibandingkan tahun lalu Rp 496,7 triliun. Anggaran ini terdiri atas alokasi 31% untuk kementerian/lembaga (KL) Rp 153,4 triliun, 68% untuk non KL Rp 339,1 triliun, serta 2% untuk transportation ke daerah (TKD) Rp 10,7 triliun.
"Ini dijalankan oleh berbagai macam Kementerian, programme Keluarga Harapan dijangkau 10 juta keluarga, Kartu Sembako di 18 juta keluarga penerima manfaat, subsidi BBM, subsidi LPG, termasuk dana desa yang dapat digunakan untuk bantuan langsung tunai," ujar dia.
"Seperti saya sampaikan tadi, anggaran perlindungan sosial tidak termasuk yang diefisiensikan. Jadi efisiensinya adalah lebih banyak di belanja-belanja birokrasi, bukan di perlindungan sosial," sambungnya.
Simak juga Video: Mensos Pastikan Dana Bansos Tak Kena Efisiensi Anggaran
(shc/rrd)