Setoran Pajak Anjlok 30,19%, Wamenkeu: Sifatnya Normal

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Jakarta -

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menilai penerimaan pajak yang mengalami penurunan dalam dua bulan di awal 2025 adalah hal yang normal. Kondisi seperti ini disebut juga terjadi dalam empat tahun terakhir, di mana tren awal tahun lebih rendah dibandingkan akhir tahun.

"Penerimaan pajak memiliki tren bulanan yang spesifik. Jadi kalau kita lihat dalam empat tahun terakhir mulai dari 2022, 2023, sampai 2024 polanya sama, Desember naik cukup tinggi karena ada Nataru akhir tahun dan kemudian menurun di Januari dan Februari, itu sama setiap tahun, jadi tidak ada hal yang anomali, jadi sifatnya normal saja," kata Anggito dalam konferensi pers APBN KiTA di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025).

Sebagai informasi, penerimaan pajak terkumpul Rp 187,8 triliun sampai Februari 2025. Realisasi itu lebih rendah 30,19% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang terkumpul Rp 269,02 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggito menyebut terdapat dua faktor yang menyebabkan rendahnya penerimaan. Pertama, karena adanya penurunan harga komoditas andalan dari ekspor Indonesia.

"Faktor pertama itu adalah penurunan dari harga komoditas utama antara lain batubara twelvemonth connected twelvemonth (turun) 11,8%, brent minyak turun 5,2% dan nikel turun 5,9%," beber Sri Mulyani.

Penyebab kedua dikarenakan faktor administrasi. Hal itu dikarenakan adanya kebijakan baru yakni implementasi Tarif Efektif Rata-rata (TER) untuk PPh 21 dan ada kebijakan relaksasi pembayaran PPN dalam negeri selama 10 hari sehingga dapat dibayarkan hingga 10 Maret 2025.

"Jadi ini adalah dampak relaksasi yang harusnya menjadi bagian dari perhitungan Februari, namun karena relaksasi jadi kami sudah memantau," ucapnya.

Terlepas dari itu, Anggito memperkirakan bahwa tren penerimaan pajak ke depan akan lebih baik. Hal ini melihat berbagai aktivitas ekonomi yang mulai bergeliat.

"Kira-kira ke depannya seperti apa? Kita coba bandingkan dengan PMI, kita juga coba bandingkan dengan information konsumsi listrik untuk industri dan bisnis, itu ada kenaikan di Februari. Jadi kita berharap dan kita melihat kondisi penerimaan khususnya PPh 25 akan membaik," imbuh Anggito.

Simak juga Video 'Kemenkeu: Negara Gelontorkan Rp 15 T untuk LPDP Per Oktober 2024':

(acd/acd)

Selengkapnya
Sumber finance
finance