Jakarta -
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono memastikan Badan Pelaksana Investasi (BPI) Danantara tidak menggadaikan saham negara untuk investasi. Hal ini disampaikan Thomas di sela-sela pemaparannya dalam konferensi pers APBN KiTA hari ini.
Thomas menjelaskan Danantara dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan dan mengoptimalkan investasi dan operasional Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam menjalankan tugasnya tersebut, Thomas menyebut Danantara memiliki wewenang untuk mengelola dividen BUMN dan menyetujui penambahan dan atau pengurangan penyertaan modal pada BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen.
"Di sini perlu digarisbawahi Danantara tidak menggadaikan saham pemerintah. Di sini saham pemerintah adalah underlying plus yang menghasilkan dividen. Untuk dividen itu dipakai dalam Danantara berinvestasi. Jadi, ekuitas pemerintah tidak akan digadaikan," kata Thomas di kantornya, Kamis (13/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Thomas menerangkan dividen itu nantinya berasal dari pendapatan dan keuntungan masing-masing BUMN. Lalu dijadikan satu di Danantara untuk kemudian digunakan berinvestasi.
"Polanya dividen yang keluar dari gross dan profits-nya masing BUMN di propulsion di Danantara dan dijadikan investasi disitulah propulsion investasi dividen tersebut akan di-leverage," jelas Thomas.
Lebih lanjut, Danantara dibentuk dengan modal awal sebesar Rp 1.000 triliun. Modal tersebut bersumber dari penyertaan modal negara berupa saham di BUMN dan dana tunai.
Simak juga Video Bantahan Rosan soal Danantara Buat IHSG Merosot: Nggak Cuma di Indonesia
(kil/kil)